WAJAH WAJAH YANG MENGKHIANAT PARTI DAN PENGUNDI
قَالَ عَادَ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ الْمُزَنِيَّ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ فَقَالَ مَعْقِلٌ إِنِّي مُحَدِّثُكَ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ عَلِمْتُ أَنَّ لِي حَيَاةً مَا حَدَّثْتُكَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata kepada Ubaidah bin Ziyad pada saat sakit menjelang wafatnya,
“Kalau bukan karena sakit yang akan membawa kematian ini, saya tidak akan menceritakan kepadamu, bahwa saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Tidaklah seseorang yang diberi amanah Allah untuk memimpin rakyatnya, sedangkan ia meninggal dunia dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan baginya masuk syurga.”
(Sahih Muslim, hadits ke 3409, Jilid 9, hal 349).
“Kalau bukan karena sakit yang akan membawa kematian ini, saya tidak akan menceritakan kepadamu, bahwa saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Tidaklah seseorang yang diberi amanah Allah untuk memimpin rakyatnya, sedangkan ia meninggal dunia dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan baginya masuk syurga.”
(Sahih Muslim, hadits ke 3409, Jilid 9, hal 349).