ARTIKEL SEBELUM

7/01/11

Robengah nafi diperkosa

Harakahdaily
JAKARTA, 8 Jan: Bekas pembantu rumah Datuk Seri Rais Yatim, Robengah menafikan beliau diperkosa oleh bekas majikannya itu.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menyebut TKI Robingah (46) tidak diperkosa Menteri Malaysia, Rais Yatim.

Robingah mengatakan mantan majikannya baik hati dan tidak ada masalah dengan dirinya.

Hal ini jelas menafikan keterangan Migrant Care dan media Malaysia, lapor Detik News, satu laman Indonesia.

Robingah menceritakan kisahnya kepada wartawan di rumahnya di RT 03 RW 02 Desa Pagelak, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Jumat (7/1/2011).

"Datuk Rais Yatim orang yang baik. Bahkan pemberitaan yang selama ini menyebutkan saya sudah diperkosa sama sekali tidak benar. Saya juga sering diberi uang serta oleh-oleh dari beliau," jelasnya.

Migrant Care dalam sidang medianya hari ini mengesahkan satu laporan yang dipetik oleh laman web di Malaysia termasuk Harakahdaily sebagai dari mereka.

Bagaimanapun Migrant Care berkata pihaknya tidak pernah memberikan kebenaran kepada mana-mana pihak untuk menyiarkan laporan itu.

Laporan itu, katanya, dihantar kepada Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur dan Ibu Pejabat Polis Indonesia.

Migrant Care memaklumkan, kes itu tidak dibawa ke tindakan seterusnya kerana mangsa tidak bersedia.

Berikut kenyataan penuh Migrant Care hari ini di Jakarta.

Siaran Media Migrant CARE

Menyikapi Perkembangan Kasus Dugaan Perkosaan terhadap PRT Migran oleh Menteri di Malaysia Pada tahun 2007.

Dalam sepekan terakhir ini, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh Wikileaks yang mengungkap beberapa dokumen rahasia dan salah satunya adalah perihal dugaan perkosaan yang dialami oleh PRT migran Indonesia oleh seorang Menteri di Malaysia pada tahun 2007 silam. Di dalam dokumen tersebut, juga menyebutkan tentang Migrant CARE.


Migrant CARE pada pertengahan bulan Juli 2007 silam, memang telah melakukan investigasi mengenai kasus dugaan perkosaan yang dialami oleh RB dengan pelaku majikannya selama menjadi PRT migran di Malaysia. Dan majikannya adalah seorang menteri. Namun pihak korban tidak mau kasus tersebut diungkap ke publik dan tidak menuntut secara hukum. Dan Migrant CARE kemudian menyerahkan hasil investigasi tersebut kepada pihak pemerintah yakni, Mabes Polri dan KBRI Kulalampur.


Hingga kasus ini diungkap oleh Wikileaks pada akhir Desember 2010, Migrant CARE tidak pernah mengungkapkan kasus ini sesuai dengan permintaan korban. Dengan terungkapnya kasus ini, Migrant CARE berharap agar Pemerintah RI bisa menuntaskan kasus ini yang memenuhi rasa keadilan bagi korban. Kasus ini juga memberikan pelajaran kepada pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk segera menuntaskan revisi MoU antara Indonesia-Malaysia tentang perlindungan PRT migran. Diharapakan revisi MoU tersebut akan menjadi inastrumen hukum yang melindungi sekaligus meminimalisir kerentanan-kerentanan PRT migran Indonesia terhadap berbagai bentuk pelanggaran HAM, seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual dan perkosaan.


Jakarta, 7 Januari 2011


Anis Hidayah, Direktur Eksekutif.


Wahyu Susilo, Policy Analist

posting terkini dari batuvskayu

Bukti BN tolak Hudud